Palu, Sulawesi Tengah – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Desk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melalui bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP). Bertempat di Ruang Rapat DKIPS Prov. Sulteng. Senin (1/09/2025).

Pada pelaksanaan Desk membahas terkait kuesioner penilaian keterbukaan informasi publik untuk tahun 2025 yang dipimpin oleh Pejabat Pranata Humas Ahli Muda DR. Intje Yusuf. Pada desk tersebut Intje Yusuf mendengarkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh petugas PPID di Perangkat Daerah.

Dalam desk tersebut, Intje Yusuf memberi arahan kepada petugas PPID pelaksana disetiap perangkat daerah agar dapat pro aktif dalam mendukung publikasi disetiap kegiatan setiap bidang pada masing-masing instansinya.

“Kalau anda ingin mendapatkan dukungan dari pimpinan OPD, anda harus proaktif dalam mendukung publikasi kegiatan yang dilakukan oleh bidang pada OPD masing-masing” ucap Intje Yusuf.

Sebagai tindak lanjut dari desk tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah selaku PPID Utama akan melakukan Penganugrahan Penghargaan Hasil Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik, Monitoring & Evaluasi Pengelolaan Layanan Informasi & Komunikasi Publik Perangkat Daerah Tahun 2025.

Turut hadir : Pengelola PPID tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

Sumber : PPID Dinas Pariwisata Prov. Sulawesi Tengah