Palu, Sulawesi Tengah. Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis Penginputan Aplikasi Jejaring Desa Wisata (JADESTA) dan Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional (SISPARNAS). Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Diah Agustiningsih, M.Pd bertempat di Hotel Santika Palu, Rabu (24/09/2025).

Bimtek dilaksanakan guna membangun Sumber Daya Masyarakat dalam Pengelolaan Desa Wisata sehingga Dinas Pariwisata Provinsi melalui Bidang Pengembangan Destinasi melaksanakan kegiatan Pelatihan Aplikasi Jadesta di Hari Pertama dan Aplikasi Sisparnas di Hari Kedua, hal ini perlu dilakukan guna mendukung Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, dimana Dinas Pariwisata masuk dalam Program Berani Harmoni yang menargetkan Seribu Desa Wisata (Sidewi) untuk Desa Wisata yang Pengelolaannya melalui Aplikasi Jadesta dan Berani Wisata dalam Pengelolaan Kepariwisataan melalui Aplikasi Sisparnas.

Bimtek ini bertujuan memberdayakan masyarakat desa agar dapat menjadi pelaku pariwisata, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan lapangan kerja, melestarikan budaya dan alam lokal serta mendukung program pariwisata nasional. Dalam pengembangan desa wisata harus mengetahui karakteristik, kelebihan dan kelemahan desa tersebut sesuai dengan daya tarik yang akan di jual di masing-masing daerah tersebut’. Ujar Diah dalam sambutannya.

JADESTA dan SISPARNAS adalah sebuah aplikasi dan platform data informasi yang komprehensif milik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang berfungsi mengintegrasikan data lokasi, atraksi, dan infrastruktur pariwisata di seluruh Indonesia menggunakan teknologi big data. Tujuannya adalah untuk memetakan potensi, memperkuat sektor pariwisata, dan menyajikan informasi pariwisata secara digital dan sebagai wadah komunitas bagi desa-desa wisata di seluruh Indonesia, mendukung pendataan, analisis, dan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat. 

“saya mengharapkan kepada bapak/ibu peserta agar dapat memahami cara pengimputan diaplikasi jadesta yang nantinya dapat membantu bapak/ibu yang ada di kabupaten/kota supaya dalam mengimput desa wisatanya ke aplikasi jadesta tidak salah lagi”. Tutur Diah menutup sambutannya.

 

Sumber : PPID Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tengah